KAJIAN PERUSAHAAN INDUSTRI DI ERA DIGITAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP TENAGA KERJA

Main Article Content

Masidin Masidin
Fadlu Rumakeping
Mochamad Ali Asgar

Abstract

Kemajuan dan peningkatan pembangunan nasional pada umumnya serta perkembangan kegiatan ekonomi pada khususnya di era digitalisasi mengharuskan perusahaan-perusahaan mengadaptasi dirinya, sehingga diperlukan adanya legalitas perusahaan. Legalitas perusahaan merupakan sumber informasi resmi bagi semua pihak yang berkepentingan. Legalitas badan usaha baik badan usaha konvensional maupun badan usaha yang berbasis digital adalah unsur penting, karena legalitas perusahaan adalah jati diri yang melegalkan badan usaha sehingga badan usaha tersebut diakui oleh masyarakat. Kemajuan teknologi telah memberikan kontribusi terhadap kesejahteraan manusia, tetapi peningkatan teknologi tersebut memiliki dampak negatif dan positif terhadap pekerjaan. Pada saat teknologi mengambil alih, terdapat beberapa pekerjaan yang hilang sehingga pekerja mau tidak mau harus meningkatkan keterampilan baru supaya tetap eksis di pasar kerja. Dalam beberapa kasus, teknologi secara langsung menggantikan pekerja, tetapi pada kasus lain teknologi bahkan memperkuat sumber daya manusia. Terhadap Tenaga Kerja, perkembangan Industri 4.0 memberikan dampak yang signifikan. Pabrik-pabrik pintar nyaris tidak memerlukan tenaga manusia, kecuali sedikit tenaga kerja yang sangat terampil. Permasalahan yang akan dikaji dalam artikel ini adalah bagaimana legalitas perusahaan industri di era digital dan dampak perusahaan industri di era digital terhadap tenaga kerja. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dengan bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana legalitas perusahaan industri di era digital dan bagaimana dampak perusahaan industri di era digital terhadap tenaga kerja.

Article Details

Section
Articles

References

Buku

Askin, H. Moh, Masidin, Penelitian Hukum Normatif, Analisis Putusan Hakim, Sebuah Langkah Utama Penulisan Karya Ilmiah (Skripsi, Tesis, dan Disertasi), Penerbit Kencana, Jakarta, 2023.

HR, Ridwan, Hukum Administrasi negara, Edisi Revisi, Penerbit RajaGrafindo Persada, Jakarta, 2016.

Ibrahim, Johnny, Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif, Malang : Banyumedia Publishing, tahun 2006.

Marzuki, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2011.

Pramono, Nindyo, Hukum Bisnis, Tanggerang Selatan: CV. Karya Indonesia, 2019.

Praptono, Eddhie, Pengantar Hukum Bisnis, Penerbit Tanah Air Beta, Yogyakarta, 2019.

Sidabalok, Janes, Sidabalok, Hukum Perusahaan: Analisis Terhadap Pengaturan Peran Perusahaan Dalam Pembangunan Ekonomi Nasional di Indonesia, Bandung: CV. Nuansa Aulia, 2012.

Soejono dan Abdurrahman, Metode Penelitian Suatu Pemikiran Dan Penerapan , Jakarta: Rineka Cipta , tahun 2005.

Sri Mamudji dan Soerjono Soekanto, “Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat,” Cet.17 (Rajawali Pers, Jakarta, 2015)

Peraturan Perundang - undangan

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 3 tahun 1982 tentang wajib Daftar Perusahaan.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan PERPU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker Klaster Perseroan Terbatas.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas.

Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tengtang Penyelenggaraan System Dan Transaksi Elektronik.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Republik Indonesia, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Jurnal Ilmiah dan Proseding

Adha L. Hadi, Dkk, Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan Dan Hubungan Kerja Di Indonesia, Jurnal Kompilasi Hukum Volume Volume 5 No. 2, Desember 2020.

Anwar, S, & Vania, A. Social entrepreneurship mengatasi krisis sosial dan ekonomi di masa Covid-19: perspektif ekonomi islam. Jurnal Paradigma Ekonomika, 17(1), 2022.

Fitriani, Rini, Aspek Hukum Legalitas Perusahaan Atau Badan Usaha Dalam Kegiatan Bisnis, Fakultas Hukum Universitas Samudra, Meurandeh -Langsa, Jurnal Hukum-Samudra Keadilan, Volume 12, Nomor 1, Januari-Juni 2017.

Hana, K. F. & Supriyanto, A. Strategi Pengembangan Desa Digital Untuk Meningkatkan Produktivitas UMKM. BISNIS: Jurnal Bisnis Dan Manajemen Islam, 8(2), 2020.

M. Tartila, M. Strategi Industri Perbankan Syariah dalam Menghadapi Era Digital. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8 (3), 2022.

Masidin, Mustakim, Cucuk Endratno, Anisa Puspasari, Changing of Law: Business Law, Local Wisdom and Tourism Industry” (ICCLB 2023), ATLANTIS PRESS Proseding Internasional, publikasi tanggal 31 December 2023, https://www.atlantis-press.com/proceedings/icclb-23/125996710

Putri, Adelia, Makalah Konsep Dasar Akuntansi Perusahaan Industri, Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Jambi, Jambi: 2021.

Putri, C. E. & Hamzah, R. E. Analisis Self-Disclosure Pada Fenomena Hyperhonest Di Media Sosial. Jurnal Pustaka Komunikasi, 3(2), 2020.

Rahmawati Kusuma, L. Hadi Adha, Zaeni Asyhadie, Digitalisasi Industri Dan Pengaruhnya Terhadap Ketenagakerjaan Dan Hubungan Kerja Di Indonesia, Universitas Mataram, Jurnal Kompilasi Hukum Volume Volume 5 No. 2, Desember 2020.

Roem, E. R & Zis, S. F., Effendi, N., & Roem, E. R. Perubahan Perilaku Komunikasi Generasi Milenial dan Generasi Z di Era Digital. Satwika: Kajian Ilmu Budaya Dan Perubahan Sosial, 5 (1), 2021.

Sayudin, Azka Muharam, Aurelia Widya Astuti, Sayudin, Azka Muharam, PERKEMBANGAN BISNIS DI ERA DIGITAL, Politeknik Siber Cerdika Internasional, Universitas Swadaya Gunung Jati, JMI Jurnal Multidisiplin Indonesia, Volume 2 Nomor 9 September 2023.

Artikel dan Laman Internet

Artikel bakrie.ac.id

esaunggul.ac.id, Manfaat dan Pnetingnya Legalitas Perusahan Untuk Bisnis, https://ekonomi.esaunggul.ac.id/manfaat-dan-pentingnya-legalitas-perusahaan-untuk-bisnis/

Hubungan industrial dan Jamsostek, Tenaga Kerja Ter-PHK , Maret tahun 2024, https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/1805

Industri Digital, spada.uns.ac.id

One-erp.id/blog/perusahaan-industri/

Ringkasan AI, https://www.google.com/search?q=teori+keabsahan+hukum+dalam+hukum+bisnis&oq=teori+keabsahan+hukum+dalam+hukum+bisnis&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUyBggAEEUYOTIHCAEQIRigATIHCAIQIRigATIHCAMQIRigATIHCAQQIRigAdIBCTg3OTFqMGoxNagCCLACAQ&sourceid=chrome&ie=UTF-8,

Ringkasan AI, https://www.google.com/search?q=industri+digital+adalah&oq=&gs_lcrp=EgZjaHJvbWUqCQgAECMYJxjqAjIJCAAQIxgnGOoCMgkIARAjGCcY6gIyCQgCECMYJxjqAjIJCAMQIxgnGOoCMgkIBBAjGCcY6gIyCQgFECMYJxjqAjIJCAYQIxgnGOoCMgkIBxAjGCcY6gLSAQkyNTAyajBqMTWoAgiwAgE&sourceid=chrome&ie=UTF-8